KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengajukan anggaran senilai Rp 21,08 triliun untuk program pengelolaan penerimaan negara pada tahun 2025. Adapun program tersebut terdiri dari 152 output kegiatan. "Ada 152 output kegiatan, di mana pengampunya adalah empat unit eselon 1 yakni DJA (Direktorat Jenderal Anggaran), DJP (Direktorat Jenderal Pajak), DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) dan LNSW (Lembaga National Single Window)," kata Sri Mulyani kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (10/6). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, sasaran program dicapai melalui pelaksanaan 5 kegiatan utama, dengan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 21,08 triliun yang terdiri dari pagu indikatif sebesar Rp 2,38 triliun dan atribusi program dukungan manajemen Rp 18,70 triliun.
Sri Mulyani Ajukan Anggaran Rp 21,08 Triliun untuk Pengelolaan Penerimaan Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengajukan anggaran senilai Rp 21,08 triliun untuk program pengelolaan penerimaan negara pada tahun 2025. Adapun program tersebut terdiri dari 152 output kegiatan. "Ada 152 output kegiatan, di mana pengampunya adalah empat unit eselon 1 yakni DJA (Direktorat Jenderal Anggaran), DJP (Direktorat Jenderal Pajak), DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) dan LNSW (Lembaga National Single Window)," kata Sri Mulyani kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (10/6). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, sasaran program dicapai melalui pelaksanaan 5 kegiatan utama, dengan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 21,08 triliun yang terdiri dari pagu indikatif sebesar Rp 2,38 triliun dan atribusi program dukungan manajemen Rp 18,70 triliun.