JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (3/6). Sri Mulyani akan diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Kementerian ESDM. "Beliau akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi penjualan kondensat," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak saat dihubungi, Senin (1/6).
Sri Mulyani akan diperiksa terkait kasus kondensat
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (3/6). Sri Mulyani akan diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Kementerian ESDM. "Beliau akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi penjualan kondensat," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak saat dihubungi, Senin (1/6).