KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana untuk membuat punishment kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak melakukan perencanaan yang baik atas anggarannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun lalu tercatat ada 52.400 revisi DIPA dari 26 ribu satuan kerja (satker). “Artinya setiap satker melakukan revisi. Itu artinya, narasinya adalah, waktu Anda membuat perencanaan anggaran, yang penting adalah buat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirin buat apa,” kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kemkeu, Jakarta, Rabu (21/2).
Sri Mulyani akan hukum Kementerian dan Lembaga yang sering revisi DIPA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana untuk membuat punishment kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak melakukan perencanaan yang baik atas anggarannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun lalu tercatat ada 52.400 revisi DIPA dari 26 ribu satuan kerja (satker). “Artinya setiap satker melakukan revisi. Itu artinya, narasinya adalah, waktu Anda membuat perencanaan anggaran, yang penting adalah buat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirin buat apa,” kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kemkeu, Jakarta, Rabu (21/2).