KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana melakukan lelang minuman keras (miras) ilegal kepada pelaku industri. Tujuannya sebagai langkah antisipasi potensi kerugian negara sebesar Rp 57,7 miliar akibat sitaan miras ilegal berjumlah 50.664 karton atau tiga kontainer. Diketahui bahwa sebelumnya Bea Cukai Jawa Timur menemukan penyelundupan minuman keras dan rokok ilegal melalui tiga kontainer yang berasal dari pelabuhan Singapura “Kami tentu dalam hal ini adalah barang sitaan, bukan barang yang bebas. Kita akan sangat bergantung kepada kejaksaan untuk melakukan proses cepat sehingga barang itu bisa dilakukan untuk pelelangan,” kata Sri Mulyani Saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Tanjung Perak Jawa Timur, Kamis (2/8).
Sri Mulyani akan lelang miras selundupan untuk pebisnis, tapi ada syaratnya
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana melakukan lelang minuman keras (miras) ilegal kepada pelaku industri. Tujuannya sebagai langkah antisipasi potensi kerugian negara sebesar Rp 57,7 miliar akibat sitaan miras ilegal berjumlah 50.664 karton atau tiga kontainer. Diketahui bahwa sebelumnya Bea Cukai Jawa Timur menemukan penyelundupan minuman keras dan rokok ilegal melalui tiga kontainer yang berasal dari pelabuhan Singapura “Kami tentu dalam hal ini adalah barang sitaan, bukan barang yang bebas. Kita akan sangat bergantung kepada kejaksaan untuk melakukan proses cepat sehingga barang itu bisa dilakukan untuk pelelangan,” kata Sri Mulyani Saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Tanjung Perak Jawa Timur, Kamis (2/8).