KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan memangkas belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 58 triliun untuk tahun anggaran 2021. Salah satu tujuannya yakni sebagai pembiayaan vaksin dan vaksinasi virus corona. Kebijakan tersebut menindaklanjuti mekanisme realokasi dan refocusing belanja K/L tahun ini sebagaimana dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021. Imbauan ini dikeluarkan pada awal Januari 2021 dengan tenggat waktu penyampaian realokasi dan refocusing 19 Januari 2021. Sri Mulyani menginstruksikan tiga hal dalam melakukan penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021. Pertama, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni. Kedua, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan oleh K/L adalah belanja barang dan belanja modal. Ketiga, belanja barang dan belanja modal yang dihemat adalah belanja non operasional.
Sri Mulyani akan pangkas Rp 58 triliun anggaran belanja K/L 2021 untuk beli vaksin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan memangkas belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 58 triliun untuk tahun anggaran 2021. Salah satu tujuannya yakni sebagai pembiayaan vaksin dan vaksinasi virus corona. Kebijakan tersebut menindaklanjuti mekanisme realokasi dan refocusing belanja K/L tahun ini sebagaimana dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021. Imbauan ini dikeluarkan pada awal Januari 2021 dengan tenggat waktu penyampaian realokasi dan refocusing 19 Januari 2021. Sri Mulyani menginstruksikan tiga hal dalam melakukan penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021. Pertama, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni. Kedua, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan oleh K/L adalah belanja barang dan belanja modal. Ketiga, belanja barang dan belanja modal yang dihemat adalah belanja non operasional.