KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan rencana pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) untuk para eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) selain dalam bentuk deposito di dalam negeri. Nantinya, beleid tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). Sri Mulyani menjelaskah bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) tersebut masih dalam proses administrasi penetapan. "RPP saat ini sedang dalam proses administrasi penetapan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Jumat (3/5).
Sri Mulyani Akan Terbitkan Aturan Insentif Pajak Penyimpanan DHE SDA Selain Deposito
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan rencana pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) untuk para eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) selain dalam bentuk deposito di dalam negeri. Nantinya, beleid tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). Sri Mulyani menjelaskah bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) tersebut masih dalam proses administrasi penetapan. "RPP saat ini sedang dalam proses administrasi penetapan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Jumat (3/5).