KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memastikan ketersediaan pangan nasional menjelang Idul Fitri dengan kebijakan strategis yang berpihak pada kesejahteraan petani dan stabilitas harga beras bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pasokan pangan tetap mencukupi serta harga beras dan gabah di tingkat petani maupun konsumen tetap terjaga. Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025 yang menunjuk Perum Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Sri Mulyani Alokasikan Rp 16,6 Triliun ke Bulog untuk Jaga Stok Pangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memastikan ketersediaan pangan nasional menjelang Idul Fitri dengan kebijakan strategis yang berpihak pada kesejahteraan petani dan stabilitas harga beras bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pasokan pangan tetap mencukupi serta harga beras dan gabah di tingkat petani maupun konsumen tetap terjaga. Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025 yang menunjuk Perum Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP).