JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menindak tegas pejabat Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang tidak melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak segan, Sri Mulyani bisa mencopot pejabat yang tidak patuh tersebut.Ia mengatakan, berdasarkan laporan tahun 2016, jumlah pejabat yang wajib melaporkan LHKPN ke KPK mencapai 29.806 orang dari total pegawai Kemkeu yang mencapai sekitar 72.000. Namun demikian, dari jumlah yang wajib lapor tersebut masih ada 163 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya."Siapa yang tidak patuh, tolong dicari, diberi peringatan. Kalau tidak hanya peringatan, kasih saja nilai merah, tidak usah dipromosi lagi, atau kalau perlu diganti saja yang bersangkutan sampai bisa lapor dengan benar," kata Sri Mulyani saat acara sosialisasi pelaporan LHKPN di kantornya, Selasa (14/3) mendatang.
Sri Mulyani ancam copot pejabat tak lapor LHKPN
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menindak tegas pejabat Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang tidak melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak segan, Sri Mulyani bisa mencopot pejabat yang tidak patuh tersebut.Ia mengatakan, berdasarkan laporan tahun 2016, jumlah pejabat yang wajib melaporkan LHKPN ke KPK mencapai 29.806 orang dari total pegawai Kemkeu yang mencapai sekitar 72.000. Namun demikian, dari jumlah yang wajib lapor tersebut masih ada 163 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya."Siapa yang tidak patuh, tolong dicari, diberi peringatan. Kalau tidak hanya peringatan, kasih saja nilai merah, tidak usah dipromosi lagi, atau kalau perlu diganti saja yang bersangkutan sampai bisa lapor dengan benar," kata Sri Mulyani saat acara sosialisasi pelaporan LHKPN di kantornya, Selasa (14/3) mendatang.