KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menganggarkan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 650 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), atau turun 29,34% dari anggaran TKD Rp 919,9 triliun dalam APBN 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, alasan anggaran TKD turun, lantaran pemerintah melalui belanja Pemerintah Pusat (pempus) atau Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan mengalokasikan Rp 1.376,9 triliun tahun depan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah. “Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja K/L yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah, yang sejatinya dinikmati oleh seluruh masyarakat daerah,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna, Kamis (21/8/2025).
Sri Mulyani: Anggaran TKD Turun Karena Sebagian Anggaran Dialihkan ke Belanja Pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menganggarkan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 650 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), atau turun 29,34% dari anggaran TKD Rp 919,9 triliun dalam APBN 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, alasan anggaran TKD turun, lantaran pemerintah melalui belanja Pemerintah Pusat (pempus) atau Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan mengalokasikan Rp 1.376,9 triliun tahun depan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah. “Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja K/L yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah, yang sejatinya dinikmati oleh seluruh masyarakat daerah,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna, Kamis (21/8/2025).