KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib Merpati Nusantara Airline belum jelas. Kementerian Keuangan (Kemkeu), selaku pemilik tagihan separatis (dengan jaminan) terbesar, hingga saat ini masih menangguhkan usulan restrukturisasi maskapai pelat merah tersebut. Lantas, penolakan tersebut mengulur putusan hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang rencananya baru akan digelar kembali Rabu (14/11). Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait hal ini. Di satu sisi, ia menjelaskan posisi pemerintah dalam hal ini terbagi sebagai pemilik BUMN, tapi juga kreditur yang memberi pinjaman kepada perusahaan.
Sri Mulyani angkat bicara soal nasib Merpati Airlines
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib Merpati Nusantara Airline belum jelas. Kementerian Keuangan (Kemkeu), selaku pemilik tagihan separatis (dengan jaminan) terbesar, hingga saat ini masih menangguhkan usulan restrukturisasi maskapai pelat merah tersebut. Lantas, penolakan tersebut mengulur putusan hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang rencananya baru akan digelar kembali Rabu (14/11). Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait hal ini. Di satu sisi, ia menjelaskan posisi pemerintah dalam hal ini terbagi sebagai pemilik BUMN, tapi juga kreditur yang memberi pinjaman kepada perusahaan.