KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengharonisasi aturan super deduction tax dengan kementerian dan lembaga lainnya. Beleid ini diharapkan dapat mendorong peningkatkan Sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkulitas. Karena SDM yang mumpuni bisa menjadi salah satu faktor yang mengubah Indonesia menjadi negara yang lebih produktif. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus mendorong industri untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas SDM. Apalagi menurutnya penciptaan tenaga kerja yang memiliki skill adalah dengan bekerja langsung di industri. Menkeu menjelaskan, terdapat berbagai aturan yang sedang dalam proses seperti pemberian insentif super deduction tax. Insentif ini merupakan keringanan pajak hingga 200% untuk industri yang berinvestasi dalam pendidikan vokasi dan keringan pajak hingga 300% bagi yang terlibat dalam kegiatan R&D untuk menciptakan inovasi.
Sri Mulyani: Aturan super deduction tax dalam proses harmonisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengharonisasi aturan super deduction tax dengan kementerian dan lembaga lainnya. Beleid ini diharapkan dapat mendorong peningkatkan Sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkulitas. Karena SDM yang mumpuni bisa menjadi salah satu faktor yang mengubah Indonesia menjadi negara yang lebih produktif. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus mendorong industri untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas SDM. Apalagi menurutnya penciptaan tenaga kerja yang memiliki skill adalah dengan bekerja langsung di industri. Menkeu menjelaskan, terdapat berbagai aturan yang sedang dalam proses seperti pemberian insentif super deduction tax. Insentif ini merupakan keringanan pajak hingga 200% untuk industri yang berinvestasi dalam pendidikan vokasi dan keringan pajak hingga 300% bagi yang terlibat dalam kegiatan R&D untuk menciptakan inovasi.