KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian ekonomi masih tinggi, pemerintah kembali menerapkan kebijakan automatic adjusment anggaran kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan automatic adjusment merupakan mekanisme pencadangan anggaran yang diblokir sementara pada pagu belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2023. Namun kebijakan tersebut bukanlah pemotongan anggaran. Sri Mulyani hanya meminta sebesar 5% dari alokasi anggaran guna menjadi cadangan untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi tersebut.
"Cadangan itu artinya 95% bapak dan ibu sekalian tetap menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan. 5% ini saya bintangin dulu ya, 5% loh pak," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (28/2). Baca Juga: Susun RAPBN 2024, Pemerintah Targetkan Penerimaan Perpajakan Capai Rp 2.335,1 Triliun Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, pencadangan anggaran 5% tersebut tidak akan mengganggu perekonomian mengingat biasanya belanja kementerian/lembaga sampai akhir tahun tidak mencapai 100%. Untuk itu, anggaran yang bukan menjadi prioritas akan diblokir sementara dulu.