KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan memberikan insentif fiskal bagi daerah yang berprestasi dalam pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, mendatangkan investasi, dan meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif tersebut akan diberikan sebesar Rp 3 triliun kepada daerah yang masuk dalam kriteria. “Pada semester II-2023 kami juga akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi. Ada Rp 3 triliun yang akan kami berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR, Senin (10/7).
Sri Mulyani Bakal Bagi-Bagi Insentif Rp 3 Triliun untuk Daerah Berprestasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan memberikan insentif fiskal bagi daerah yang berprestasi dalam pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, mendatangkan investasi, dan meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif tersebut akan diberikan sebesar Rp 3 triliun kepada daerah yang masuk dalam kriteria. “Pada semester II-2023 kami juga akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi. Ada Rp 3 triliun yang akan kami berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR, Senin (10/7).