KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah mempersiapkan aturan baru terkait pengelolaan anggaran. Aturan yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini bertujuan untuk mendorong penyederhanaan tata kelola keuangan negara. Direktur Sistem Penganggaran Lisbon Sirait mengatakan, dalam PMK ini nantinya akan diatur mengenai skema kebijakan pemberian penghargaan bagi kementerian/lembaga (K/L) yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran.
Nah, pemberian penghargaan ini juga ditujukan bagi K/L yang ikut mensukseskan program pemerintah, mulai dari peningkatan penerimaan negara, penurunan inflasi hingga penanganan stunting. Baca Juga: Bertemu Menkeu Inggris, Sri Mulyani Bahas Kerja Sama Bilateral Hingga Transisi Energi