KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Kamis (4/7), menyampaikan keterangan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 kepada dewan legislatif. Dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 tersebut, Menkeu membacakan pokok-pokok keterangan atas pelaksanaan APBN 2018, berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP 2018, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut kepada pemerintah. “Opini WTP atas LKPP 2018 memberikan keyakinan bahwa APBN telah dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel sehingga diharapkan meningkatkan kesejahteraan rakyat, menurunkan kemiskinan, dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar dia.
Sri Mulyani banggakan pemerintah dapat WTP berturut-turut tiga kali di hadapan DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Kamis (4/7), menyampaikan keterangan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 kepada dewan legislatif. Dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 tersebut, Menkeu membacakan pokok-pokok keterangan atas pelaksanaan APBN 2018, berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP 2018, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut kepada pemerintah. “Opini WTP atas LKPP 2018 memberikan keyakinan bahwa APBN telah dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel sehingga diharapkan meningkatkan kesejahteraan rakyat, menurunkan kemiskinan, dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar dia.