KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan automatic adjustment atau blokir anggaran sementara K/L tidak digunakan untuk membiayai dana bantuan sosial (bansos). Hal tersebut ditegaskan Sri Mulyani pada saat menjawab pertanyaan yang diajukan hakim dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK). "Yang cukup banyak ditanyai mengenai automatic adjustment, tampaknya muncul persepsi bahwa automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos. Saya tegaskan tidak," kata Sri Mulyani, Jumat (5/4).
Sri Mulyani Bantah Automatic Adjustment untuk Biayai Bansos
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan automatic adjustment atau blokir anggaran sementara K/L tidak digunakan untuk membiayai dana bantuan sosial (bansos). Hal tersebut ditegaskan Sri Mulyani pada saat menjawab pertanyaan yang diajukan hakim dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK). "Yang cukup banyak ditanyai mengenai automatic adjustment, tampaknya muncul persepsi bahwa automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos. Saya tegaskan tidak," kata Sri Mulyani, Jumat (5/4).