KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa membayar pajak adalah kewajiban konstitusi. Kata Menkeu, pajak sebagai penerimaan negara yang berasal bagi masyarakat penting untuk membangun Indonesia dari segala aspek. “Karena kewajiban pajak adalah kewajiban konstitusi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Diharapkan dengan kesadaran mereka akan melakukan kewajiban konstitusi ini dengan sukarela,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Nasional Perpajakan 2020, Kamis (3/12). Untuk mendorong wajib pajak (WP) menjalankan kewajiban bernegaranya, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah mendorong kepatuhan pajak secara sukarela melalui reformasi perpajakan. Langkah tersebut sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sri Mulyani: Bayar pajak merupakan kewajiban konstitusi seluruh warga Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa membayar pajak adalah kewajiban konstitusi. Kata Menkeu, pajak sebagai penerimaan negara yang berasal bagi masyarakat penting untuk membangun Indonesia dari segala aspek. “Karena kewajiban pajak adalah kewajiban konstitusi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Diharapkan dengan kesadaran mereka akan melakukan kewajiban konstitusi ini dengan sukarela,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Nasional Perpajakan 2020, Kamis (3/12). Untuk mendorong wajib pajak (WP) menjalankan kewajiban bernegaranya, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah mendorong kepatuhan pajak secara sukarela melalui reformasi perpajakan. Langkah tersebut sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.