Sri Mulyani Beberkan Arah Kebijakan Optimalisasi Perpajakan 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan pandangan fraksi-fraksi di dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) terkait arah kebijakan perpajakan di tahun depan.

Ia mengatakan, arah kebijakan optimalisasi perpajakan tahun depan dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui implementasi inti perpajakan atau core tax system.

Menurutnya, core tax sytem ini akan menjadi motor perubahan berbagai aspek perpajakan dan diiringi dengan penguatan sisi administrasi, seperti penguatan proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia (SDM), dan penggunaan teknologi informasi


Sementara dari sisi kebijakan perpajakan, Sri Mulyani bilang, pemerintah akan terus menjaga agar sistem perpajakan lebih adil, sehat dan berkelanjutan serta berpihak kepada masyarakat dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: Mulai 11 Mei 2023, Kendaraan Listrik Dibebaskan dari PKB dan BBNKB

Tidak hanya itu, pemerintah juga konsisten untuk melanjutkan perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut pasca Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Di tahun depan, pemerintah juga akan tetap menyediakan insentif pajak untuk percepatan transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan daya tarif investasi.

"Hal ini sangat penting karena semua negara di dalam konteks geopolitik secara agresif bahkan menggunakan insentif fiskal sebagai cara untuk menarik investasi. Ini dilakukan bahkan oleh negara yang paling maju dan paling kaya," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V, Selasa (30/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari