KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama dua tahun terakhir, Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang terhitung sejak diumumkannya pasien pertama terinfeksi Covid-19 pada 2 Maret 2020. Selama dua tahun tersebut, pandemi Covid-19 juga telah memberikan guncangan bagi keuangan negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama pandemi Covid-19 juga berdampak kepada penerimaan negara yang mengalami penurunan yang sangat tajam. Penurunan tersebut meliputi penerimaan pajak, bea cukai ekspor dan impor, serta menurunnya harga-harga komoditas. Hal ini dikarenakan saat pandemi ada pembatasan kegiatan masyarakat yang berdampak kepada segala aktivitas yang mendorong penerimaan negara.
Sri Mulyani Beberkan Bagaimana Pandemi Menggerus Penerimaan Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama dua tahun terakhir, Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang terhitung sejak diumumkannya pasien pertama terinfeksi Covid-19 pada 2 Maret 2020. Selama dua tahun tersebut, pandemi Covid-19 juga telah memberikan guncangan bagi keuangan negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama pandemi Covid-19 juga berdampak kepada penerimaan negara yang mengalami penurunan yang sangat tajam. Penurunan tersebut meliputi penerimaan pajak, bea cukai ekspor dan impor, serta menurunnya harga-harga komoditas. Hal ini dikarenakan saat pandemi ada pembatasan kegiatan masyarakat yang berdampak kepada segala aktivitas yang mendorong penerimaan negara.