Sri Mulyani Beberkan Dampak Covid-19 pada APBN 2020 Bisa Bangun 2 Ibu Kota Negara



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebutuhan pandemi Covid-19 sangat besar. Pasalnya keuangan Indonesia pada tahun 2020 mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sangat signifikan.

Sri Mulyani bilang, defisit APBN pada tahun 2020 diatur sebesar Rp 307,2 triliun, kemudian angkanya meningkat menjadi Rp 1.039,2 triliun. Ini tidak terlepas akibat dampak pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia.

"Agustus 2020 defisit melonjak ke 6,34%, nominalnya Rp 1.039 jadi naiknya hampir dua setengah kali lipat. Dan kebutuhan pembiayaan mencapai Rp 1.645 triliun," ujar Sri Mulyani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/1).


Baca Juga: Kembali Sebut Kenaikan 225 Bps Sudah Memadai, BI Akan Mulai Menahan Suku Bunga Acuan?

Bahkan jika dianologikan, biaya penanganan pandemi Covid-19 tersebut bisa membiayai pembangunan dua Ibu Kota Negara (IKN). Pasalnya, kebutuhan pembiayaan dalam APBN 2020 adalah sebesar Rp 741 triliun, namun angka ini meningkat Rp 900 triliun sehingga menjadi Rp 1.645 triliun dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020.

"Saya sampaikan pada presiden, Rp 900 triliun pembiayaan meningkat. Itu sudah dapat dua IKN pak, saya sampaikan pada presiden. Hanya dalam satu tahun kita meningkat," katanya.

Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan tersebut dikarenakan pada saat pandemi Covid-19, pendapatan negara terpukul lantaran adanya penurunan konsumsi masyarakat dan juga pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Bos BI Bakal Minta Sri Mulyani untuk Beri Insentif Pajak yang Lebih Menarik Bagi DHE

"Jadi penerimaan negara kita 16% waktu itu sudah di atas Rp 2.000 triliun atau mendekati Rp 2.000 triliun. Sementara belanjanya (2020) naik 12,4%, jadi kita terpukul di dua tempat, pendapatan turun , belanjanya naik. Makanya defisit melonjak tinggi sekali," jelas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli