KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sovereign Wealth Fund (SWF) menjadi salah satu cara pemerintah menggenjot investasi, sehingga diharapkan bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Rencananya, SWF akan mulai beroperasi di periode kuartal I-2021. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah meyakini konsep SWF dapat diterima oleh investor asing karena tata kelola lembaga ini penuh dengan kehati-hatian mulai dari struktur organisasi, permodal, hingga proyek investasi yang dipilih. Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI), lembaga ini beranggotakan lima orang dewan pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga orang dari kalangan profesional.
Kemudian, lima orang berasal dari kalangan profesional sebagai direktur yang menjalankan kegiatan operasional SWF. PP 74/2020 juga mengisyaratkan modal SWF yang dipatok pemerintah yakni sebesar Rp 75 triliun.