Sri Mulyani: Belanja kesehatan bukan cuma tanggung jawab Kementerian Kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Alokasi dana ini, akan digunakan untuk tambahan belanja stimulus, insentif perpajakan, serta dana untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan realisasi pertanggal 19 Juni 2020, pemerintah baru mencairkan dana untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan sebesar Rp 1,27 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan anggaran kesehatan yang masih minim ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) semata. Pasalnya, jalur penggunaan dana ini tidak hanya berpusat di Kemenkes saja.


"Jadi dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa 'Oh anggaran kesehatan baru cair sedikit,' seolah-olah itu hanya tanggung jawabnya Kemenkes. Sebetulnya tidak juga, karena memang banyak jalurnya dari Rp 87,55 triliun ini," ujar Sri Mulyani di dalam diskusi virtual, Selasa (30/6).

Baca Juga: Jokowi: Jangan sampai ada gelombang kedua Covid-19!

Alokasi belanja ini juga sebagian besar adalah belanja tambahan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 secara langsung. Seperti untuk penanganan gugus tugas, pembelian alat pelindung diri (APD) pada tahap awal, upgrading rumah sakit, ada juga penanganan untuk BPJS Kesehatan sehingga mereka mampu membayar rumah sakit.

Keseluruhan dana ini pun tidak hanya dialokasikan secara satu pintu kepada Kemenkes saja. Ada pula anggaran yang dialokasikan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nasional dan gugus tugas di daerah. Artinya, penggunaan dana ini secara utuh merupakan tanggung jawab bersama.

Adapun alokasi dana ini akan digunakan untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, dan satunan kematian Rp 300 miliar.

Kemudian, untuk bantuan iuran JKN BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun, anggaran untuk gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, serta insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun yang diberikan langsung pada RS untuk jasa kesehatan.

Sri Mulyani memaparkan, saat ini pihaknya akan melakukan pelacakan anggaran dengan ketat. Apabila dana tersebut bisa digunakan secara efektif kepada pihak-pihak yang membutuhkan, pemerintah berharap dampak untuk memulihkan kondisi sosial-ekonomi bisa menjadi lebih besar.

"Kami berharap dampaknya untuk mengatasi ekonomi terutama bidang kesehatan itu menjadi lebih baik, sehingga kemungkinan kita untuk memulihkan kondisi sosial ekonomi menjadi lebih besar," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Kunjungi Jawa Tengah, Jokowi minta anggaran Covid-19 segera dikeluarkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat