KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas rencana revisi aturan pajak penghasilan (PPh) final dari bunga obligasi pemerintah. Pembahasan ini akibat bunga obligasi yang mempengaruhi permintaan imbal hasil atau bunga yang lebih tinggi dalam lelang. Terkait dengan pembahasan ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut sejauh ini pembahasan yang dilakukan adalah melihat kendala-kendala apa saja yang terjadi dalam PPh final dari bunga obligasi pemerintah. "Jadi akan dilihat apa yang jadi kendala. Bersama-sama dengan BI dan OJK juga melihat supaya insentif ini tidak hanya konversi atau repatriasi tapi juga konversif," kata Sri Mulyani di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Senin (24/9).
Sri Mulyani belum pastikan hasil evaluasi kebijakan pajak bunga obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas rencana revisi aturan pajak penghasilan (PPh) final dari bunga obligasi pemerintah. Pembahasan ini akibat bunga obligasi yang mempengaruhi permintaan imbal hasil atau bunga yang lebih tinggi dalam lelang. Terkait dengan pembahasan ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut sejauh ini pembahasan yang dilakukan adalah melihat kendala-kendala apa saja yang terjadi dalam PPh final dari bunga obligasi pemerintah. "Jadi akan dilihat apa yang jadi kendala. Bersama-sama dengan BI dan OJK juga melihat supaya insentif ini tidak hanya konversi atau repatriasi tapi juga konversif," kata Sri Mulyani di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Senin (24/9).