Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, para pelaku pasar modal baik perusahaan yang tercatat di bursa maupun perusahaan sekuritas serta perusahaan dana pensiun turut mensukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sebab, uang tebusan dari perusahaam dari ketiga bidang tersebut masih minim. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu), hingga 31 Oktober 2016, total uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp 94,12 triliun dan total repatriasi mencapai Rp 142,59 triliun. Dari jumlah tersebut, uang tebusan tax amnesty yang berasal dari perusahaan yang tercatat di bursa, sekuritas, dan dana pensiun hanya mencapai Rp 71,2 triliun. Secara lebih terperinci, jumlah wajib pajak (WP) badan yang tercatat di bursa yang mengikuti amnesti pajak mencapai 171 WP dari total 579 WP. Sementara itu, WP badan sekuritas sebanyak 60 wajib pajak dari total 139 WP. Sedangkan WP badan dana pensiun hanya enam WP dari total 261 WP.
Sri Mulyani belum puas tax amnesty di pasar modal
Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, para pelaku pasar modal baik perusahaan yang tercatat di bursa maupun perusahaan sekuritas serta perusahaan dana pensiun turut mensukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sebab, uang tebusan dari perusahaam dari ketiga bidang tersebut masih minim. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu), hingga 31 Oktober 2016, total uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp 94,12 triliun dan total repatriasi mencapai Rp 142,59 triliun. Dari jumlah tersebut, uang tebusan tax amnesty yang berasal dari perusahaan yang tercatat di bursa, sekuritas, dan dana pensiun hanya mencapai Rp 71,2 triliun. Secara lebih terperinci, jumlah wajib pajak (WP) badan yang tercatat di bursa yang mengikuti amnesti pajak mencapai 171 WP dari total 579 WP. Sementara itu, WP badan sekuritas sebanyak 60 wajib pajak dari total 139 WP. Sedangkan WP badan dana pensiun hanya enam WP dari total 261 WP.