KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa telah memberhentikan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang tersangkut kasus suap dana RAPBN-P tahun anggaran 2018. “Dengan adanya penangkapan sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan. Jadi, kami melakukan pemberhentian,” kata Sri Mulyani di kantornya, Senin (7/5). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Budiarso Teguh melanjutkan, Surat Keputusan atas pemberhentian Yaya dari jabatannya itu sudah diproses oleh Kemkeu dan tinggal diteken.
Sri Mulyani berhentikan Yaya Purnomo, pegawai Kemkeu yang kena OTT KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa telah memberhentikan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang tersangkut kasus suap dana RAPBN-P tahun anggaran 2018. “Dengan adanya penangkapan sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan. Jadi, kami melakukan pemberhentian,” kata Sri Mulyani di kantornya, Senin (7/5). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Budiarso Teguh melanjutkan, Surat Keputusan atas pemberhentian Yaya dari jabatannya itu sudah diproses oleh Kemkeu dan tinggal diteken.