KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberikan relaksasi atau kelonggaran terkait kebijakan automatic adjusment atau pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada pagu anggaran sebesar 5%. Sri Mulyani menegaskan, relaksasi tersebut akan tetap dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. "Saya rasa ini sesuai dengan apa yang selama ini memang menjadi pegangan bagi kami Bendahara Negara mengelola keuangan negara," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar), Selasa (9/7).
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Akan Tambah Anggaran Basos dan Subsidi di Semester II 2024 Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyarankan agar kebijakan automatic adjustment bisa dibuka untuk program prioritas, namun tetap harus selektif dan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.