KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui dampak wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia dan respons penanganannya akan sangat memengaruhi kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan kini tengah menyiapkan postur APBN perubahan dengan menyiapkan kemungkinan terjadinya pelebaran defisit anggaran melebihi batas yang ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yaitu sebesar 3% terhadap PDB. Baca Juga: Jokowi klaim dapat dukungan politik untuk relaksasi APBN
Sri Mulyani bersiap lebarkan defisit APBN 2020 ke atas 3% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui dampak wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia dan respons penanganannya akan sangat memengaruhi kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan kini tengah menyiapkan postur APBN perubahan dengan menyiapkan kemungkinan terjadinya pelebaran defisit anggaran melebihi batas yang ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yaitu sebesar 3% terhadap PDB. Baca Juga: Jokowi klaim dapat dukungan politik untuk relaksasi APBN