JAKARTA. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Bank Indonesia sebagai insiator dalam mengusulkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani saat bersaksi dalan persidangan kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Hal tersebut terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KMS A Roni menanyakan inisiator usulan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Sebenarnya dari mana inisiatif mengusulkan peneyapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik?," tanya Jaksa Roni kepada Sri Mulyani.
Sri Mulyani: BI inisiasi penetapan bank sistemik
JAKARTA. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Bank Indonesia sebagai insiator dalam mengusulkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani saat bersaksi dalan persidangan kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Hal tersebut terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KMS A Roni menanyakan inisiator usulan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Sebenarnya dari mana inisiatif mengusulkan peneyapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik?," tanya Jaksa Roni kepada Sri Mulyani.