KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) untuk melanjutkan burden sharing tidak mengindikasikan bahwa pemerintah mengalami kesulitan dalam menarik utang di market. "Sama sekali tidak ada kesulitan dari penarikan utang, baik berasal dari market domestik, global, bilateral, dan multilateral” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers SKB III, Selasa (24/8). Sri Mulyani menjelaskan dikeluarkannya SKB III karena Bank Indonesia sebagai otoritas moneter terpanggil untuk ikut berkontribusi membantu dalam penanganan pandemi Covid-19 dikarenakan situasi yang masih extraordinary.
Sri Mulyani bicara soal SKB III dan penarikan utang di pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) untuk melanjutkan burden sharing tidak mengindikasikan bahwa pemerintah mengalami kesulitan dalam menarik utang di market. "Sama sekali tidak ada kesulitan dari penarikan utang, baik berasal dari market domestik, global, bilateral, dan multilateral” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers SKB III, Selasa (24/8). Sri Mulyani menjelaskan dikeluarkannya SKB III karena Bank Indonesia sebagai otoritas moneter terpanggil untuk ikut berkontribusi membantu dalam penanganan pandemi Covid-19 dikarenakan situasi yang masih extraordinary.