KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak yang berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat meningkat pada dua bulan pertama tahun 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan PPh Badan Januari 2022 hingga Februari 2022 tumbuh 155,1% yoy, setelah pada periode sama tahun sebelumnya kontraksi 39,5% yoy. Bendahara negara kemudian mengatakan, tingginya penerimaan neto PPh Badan ini merupakan sesuatu yang baik. Ini bahkan menjadi tanda bahwa pemulihan ekonomi benar terjadi pada awal tahun ini.
“Ini menggambarkan korporasi sudah mengalami pemulihan, kegiatan ekonomi pulih. Mereka kemudian membayar kembali PPh,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (28/3). Sedangkan pada periode Januari 2021 hingga Februari 2021, pertumbuhan negatif penerimaan PPh Badan ini disebabkan oleh kondisi korporasi yang mendapat tekanan luar biasa dari Covid-19, sehingga pemerintah memberi fasilitas dalam hal berbagai insentif. Baca Juga: Menkeu: Mayoritas Peserta Tax Amnesty Jilid II WP dengan Harta Rp 10 miliar ke Bawah