KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi bailout atau menyuntikkan dana demi menalangi pembayaran klaim Asuransi Jiwasraya. Potensi tersebut masih terbuka lebar untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, jika sampai terdapat intervensi dari ultimate stakeholder yakni Kemenkeu dalam bentuk apapun tentu masuk dalam APBN. Namun dalam APBN 2020 belum ada pemberian dana untuk Jiwasraya dan Kemenkeu selektif mengucurkan dana tahun ini. Baca Juga: Indonesian govt may inject $1 bln into troubled state insurer Jiwasraya
Sri Mulyani buka opsi bailout untuk Jiwasraya lewat APBN 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi bailout atau menyuntikkan dana demi menalangi pembayaran klaim Asuransi Jiwasraya. Potensi tersebut masih terbuka lebar untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, jika sampai terdapat intervensi dari ultimate stakeholder yakni Kemenkeu dalam bentuk apapun tentu masuk dalam APBN. Namun dalam APBN 2020 belum ada pemberian dana untuk Jiwasraya dan Kemenkeu selektif mengucurkan dana tahun ini. Baca Juga: Indonesian govt may inject $1 bln into troubled state insurer Jiwasraya