Sri Mulyani buka peluang adakan tax amnesti jilid kedua



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menutup kemungkinan akan kembali menggelar pengampunan pajak alias tax amnesty untuk kedua kalinya di Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) atau Kadin Talks, Jumat (2/8) siang. 

Dalam diskusi tersebut, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menanyakan apakah ada kemungkinan pemerintah kembali menggelar tax amnesty jilid kedua. “Soalnya di beberapa negara, tax amnesty dilakukan sampai dua atau tiga kali. Jadi bagaimana dengan Indonesia, apa mungkin?” ujar Rosan. 


Baca Juga: Penerimaan pajak seret di paruh pertama 2019, ini saran ekonom Indef

Rosan lebih lanjut menjelaskan, Kadin menerima masukan dari banyak pelaku usaha yang menyatakan menyesal tidak mengikuti tax amnesty pada periode 2016-2017 lalu. Menurutnya, banyak yang menantikan pemerintah mengelar tax amnesty kedua sehingga bisa ikut terlibat. 

Menanggapi hal itu, Sri Mulyani tak menampik telah menerima banyak masukan serupa. Bahkan, ia mengaku, Presiden Joko Widodo telah menanyakan hal yang sama pada dirinya. 

“Kalau bicara mungkin, pasti mungkin. Tapi apakah itu yang terbaik? Sekarang kita pikirkan sama-sama. Presiden juga sudah menanyakan kepada saya persis seperti pertanyaan Pak Rosan,” kata Sri Mulyani. 

Pemerintah memahami, masyarakat pada pelaksanaan tax amnesty untuk pertama kali di Indonesia masih banyak mengalami keraguan. Lantas, masih banyak wajib pajak yang enggan mengungkap harta dan membayar tebusan pajak sebagai pajak pengampunan atas harta yang selama ini tidak pernah dilaporkan.

“Kemarin amnesti, Presiden sampai turun ikut kampanye sendiri, tapi yang ikut hanya sekitar 1 juta wajib pajak. Itu sebenarnya jauh lebih rendah dari ekspektasi kami terhadap wajib pajak,” lanjut Menkeu. 

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan, dirinya dan pemerintah saat ini tengah dalam posisi menimbang semua masukan dan melihat kondisi perekonomian untuk memastikan kemungkinan digelarnya tax amnesty untuk kedua kalinya. 

“Nanti kita akan sampaikan pada Presiden, bagaimana sesuai keseluruhan kerangka kebijakan perpajakan kita. Akan kita lihat semuanya sehingga bisa mendapatkan gambaran yang lengkap,” tandas Menkeu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi