Sri Mulyani: Burden Sharing SBN dengan BI, bisa hemat belanja bunga utang pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dengan adanya kesepakatan antara pemerintah dan Bank Indonesia terkait burden sharing surat utang negara (SBN) maka, bunga utang pemerintah bisa dihemat.

Adapun kelanjutan skema bagi beban tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI. Poinnya, BI akan membeli SBN pemerintah sebesar Rp 215 triliun untuk tahun anggaran 2021, dan sebesar Rp 224 triliun untuk tahun anggaran 2022.

Hitungan Menkeu, dengan adanya burden sharing dalam SKB III, rasio belanja bunga mencapai 2,21% terhadap produk domestik bruto (PDB) di tahun ini. Angka tersebut lebih rendah jika tak ada kerjasama pemerintah dan BI yang ditaksir beban utang pemerintah bisa mencapai 2,4% dari PDB.


Efisiensi belanja bunga utang itu juga dapat dihemat pada tahun depan seiring dengan timeline SKB III yang berakhir pada 31 Desember 2022. Otoritas fiskal menghitung belanja bunga pada 2022 hanya 2,19% terhadap PDB, lebih kecil apabila tidak ada SKB III yang mencapai 2,43% dari PDB.

Baca Juga: Naik lagi, pembelian SBN oleh BI di 2022 menjadi Rp 224 triliun

“Kalau suku bunga 6,7% dan suku bunga BI 3 bulan ada di kisaran 3,7%, kita bisa hemat 300 basis poins (bps) di bawah suku bunga pasar untuk tahun 2021. Tahun depan secara indikatif, persentase kita bisa 0,2%-0,25% terhadap GDP beban bunga yang bisa diturunkan,” jelas Sri Mulyani saat Konferensi Pers SKB III bersama Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (24/8).

Lebih lanjut, SKB III burden sharing mengatur pembelian SBN oleh BI yang terbagi menjadi dua kali pembiayaan. Pertama pembelian SBN oleh BI dalam APBN 2021 sebesar Rp 215 triliun. Kedua untuk APBN 2022 sebesar Rp 224 triliun.

Jumlah penerbitan SBN yang dibeli oleh BI tersebut terbagi dalam dua jenis kluster yakni kluster A mengatur sebanyak Rp 51 triliun nominal SBN yang beli oleh BI pada tahun 2021 dan Rp 40 triliun di tahun 2022.

Dalam hal ini BI akan menanggung seluruh biaya bunganya. Artinya pemerintah dapat bunga 0% alias gratis. SBN dalam kluster ini akan digunakan oleh pemerintah untuk penanganan kesehatan, termasuk program vaksinasi.

Baca Juga: Sri Mulyani bicara soal SKB III dan penarikan utang di pasar

Kedua, kluster B yakni sebesar Rp 157 triliun di tahun 2021 dan Rp 184 triliun di tahun 2022 dari SBN yang dibeli BI, pemerintah akan menanggung biaya bunga sebesar suku bunga BI tenor 3 bulan.

Utang yang memiliki bunga rendah tersebut direncanakan guna penanganan kesehatan terkait Covid-19 selain yang sudah ditetapkan dalam kluster A. Lalu untuk penanganan kemanusiaan dalam bentuk pendanaan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat.usaha kecil terdampak.

Bila ditelisik, bunga SBN dari SKB III sebetulnya lebih tinggi. Sebab dibandingkan dengan SKB II yang merupakan pelaksanaan burden sharing pada 2020 sampai dengan 2021, bunga SBN yang dibeli oleh BI dalam hal bunga tersebut ditanggung pemerintah tarifnya sebesar suku bunga BI 3 bulan dikurang 1%. 

Selanjutnya: Kemenkes sebut 85% vaksin Covid-19 telah terdistribusi ke daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari