KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dengan adanya kesepakatan antara pemerintah dan Bank Indonesia terkait burden sharing surat utang negara (SBN) maka, bunga utang pemerintah bisa dihemat. Adapun kelanjutan skema bagi beban tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI. Poinnya, BI akan membeli SBN pemerintah sebesar Rp 215 triliun untuk tahun anggaran 2021, dan sebesar Rp 224 triliun untuk tahun anggaran 2022. Hitungan Menkeu, dengan adanya burden sharing dalam SKB III, rasio belanja bunga mencapai 2,21% terhadap produk domestik bruto (PDB) di tahun ini. Angka tersebut lebih rendah jika tak ada kerjasama pemerintah dan BI yang ditaksir beban utang pemerintah bisa mencapai 2,4% dari PDB.
Sri Mulyani: Burden Sharing SBN dengan BI, bisa hemat belanja bunga utang pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dengan adanya kesepakatan antara pemerintah dan Bank Indonesia terkait burden sharing surat utang negara (SBN) maka, bunga utang pemerintah bisa dihemat. Adapun kelanjutan skema bagi beban tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI. Poinnya, BI akan membeli SBN pemerintah sebesar Rp 215 triliun untuk tahun anggaran 2021, dan sebesar Rp 224 triliun untuk tahun anggaran 2022. Hitungan Menkeu, dengan adanya burden sharing dalam SKB III, rasio belanja bunga mencapai 2,21% terhadap produk domestik bruto (PDB) di tahun ini. Angka tersebut lebih rendah jika tak ada kerjasama pemerintah dan BI yang ditaksir beban utang pemerintah bisa mencapai 2,4% dari PDB.