KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kini mewajibkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembaga penerima Penyertaan Modal negara (PMN) menandatangani Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus untuk pengelolaan PMN yang akuntabel dan transparan. KPI dituangkan pada kontrak kinerja antara penerima PMN dengan kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan PMN yang ditujukan bagi kemakmuran rakyat. "Saya ingin menciptakan tradisi baru yang lebih transparan dan akuntabel dengan tata kelola baik, sehingga KPI menjadi kontrak di depan para menteri yang ikut mengawasi akuntabilitas penggunaan dana itu, seperti yang disampaikan oleh Presiden,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021).
Sri Mulyani Ciptakan Tradisi Baru Ingin BUMN Penerima PMN teken KPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kini mewajibkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembaga penerima Penyertaan Modal negara (PMN) menandatangani Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus untuk pengelolaan PMN yang akuntabel dan transparan. KPI dituangkan pada kontrak kinerja antara penerima PMN dengan kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan PMN yang ditujukan bagi kemakmuran rakyat. "Saya ingin menciptakan tradisi baru yang lebih transparan dan akuntabel dengan tata kelola baik, sehingga KPI menjadi kontrak di depan para menteri yang ikut mengawasi akuntabilitas penggunaan dana itu, seperti yang disampaikan oleh Presiden,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021).