Sri Mulyani Copot Rafael Alun, Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Rafael Alun merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka kasus penganiayaan yang rekaman videonya viral di media sosial.

Sri Mulyani menuturkan, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.


Baca Juga: Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan Beri Klarifikasi: Saya Siap Diperiksa

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," katanya melalui konferensi pers, Jumat (24/2).

Sri Mulyani juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael Alun ditindaklanjuti. Saat ini, Kemenkeu sudah menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun.

"Saya  sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun," paparnya.

Baca Juga: Punya Harta Fantastis, Ini Kata Pejabat Ditjen Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan

Sri Mulyani menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan khususnya Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh unit-unit Eselon 1 di Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto