JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari menyambut gembira persetujuan DPR mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (Perppu AEoI) untuk disahkan sebagai undang-undang (UU). Sri Mulyani mengatakan, persetujuan tersebut menandakan DPR mengerti pentingnya mendapatkan informasi keuangan yang tidak hanya digunakan untuk kepentigan pertukaran informasi antarnegara, tetapi juga untuk kepentingan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak. Meski DPR memberikan sejumlah catatan, pihaknya akan meneliti kembali catatan yang disampaikan masing-masing fraksi tersebut. "Kami akan melakukan pendalaman secara serius dan kami akan melihat apa-apa yang bisa kami tampung sehingga peraturan perundang-undangan ini menjadi lebih sempurna," kata Sri Mulyani, usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (24/7) malam.
Sri Mulyani dalami catatan fraksi soal Perppu
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari menyambut gembira persetujuan DPR mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (Perppu AEoI) untuk disahkan sebagai undang-undang (UU). Sri Mulyani mengatakan, persetujuan tersebut menandakan DPR mengerti pentingnya mendapatkan informasi keuangan yang tidak hanya digunakan untuk kepentigan pertukaran informasi antarnegara, tetapi juga untuk kepentingan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak. Meski DPR memberikan sejumlah catatan, pihaknya akan meneliti kembali catatan yang disampaikan masing-masing fraksi tersebut. "Kami akan melakukan pendalaman secara serius dan kami akan melihat apa-apa yang bisa kami tampung sehingga peraturan perundang-undangan ini menjadi lebih sempurna," kata Sri Mulyani, usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (24/7) malam.