JAKARTA. Pemerintah terus mengawasi pengelolaan dana desa. Pasalnya, penggunaan dana desa belum banyak tersentuh sehingga menjadi riskan dan rawan diselewengkan. Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 telah mempertahankan dana desa di kisaran Rp 60 triliun. Komitmen pemerintah untuk menggelontorkan dana desa tiap tahun itu diharapkan menggenjot pembangunan di desa. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak lain untuk mengawasi pengelolaan dana desa. “Kami akan bekerja dengan berbagai institusi lain, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai sistem untuk akuntabilitas dari dana desa. Kami juga akan bekerja sama dengan Mendagri untuk melihat dampaknya,” ujar Sri Mulyani di Hotel Hyatt, Jakarta, Selasa (8/8).
Sri Mulyani: dana desa akan diawasi BPKP dan BPK
JAKARTA. Pemerintah terus mengawasi pengelolaan dana desa. Pasalnya, penggunaan dana desa belum banyak tersentuh sehingga menjadi riskan dan rawan diselewengkan. Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 telah mempertahankan dana desa di kisaran Rp 60 triliun. Komitmen pemerintah untuk menggelontorkan dana desa tiap tahun itu diharapkan menggenjot pembangunan di desa. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak lain untuk mengawasi pengelolaan dana desa. “Kami akan bekerja dengan berbagai institusi lain, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai sistem untuk akuntabilitas dari dana desa. Kami juga akan bekerja sama dengan Mendagri untuk melihat dampaknya,” ujar Sri Mulyani di Hotel Hyatt, Jakarta, Selasa (8/8).