Sri Mulyani ditanya soal BUMN yang tak terkenal bernama PT PANN tapi dapat PMN



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Terdapat momen menarik ketika mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memaparkan rencana penyertaan modal negara (PMN) tahun 2020, tiba-tiba anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Misbakhun melakukan interupsi.

Baca Juga: PLN dan Hutama Karya paling banyak menerima dana PMN


Sebab, dirinya merasa tidak familiar dengan salah satu BUMN yang disuntik modal oleh pemerintah dengan skema non-tunai. BUMN tersebut adalah PT PANN (Persero).

"Saya interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa Bu? Saya baru dengar ini persero PT PANN," ujar Misbakhun.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani pun mengaku tidak familiar dengan BUMN tersebut. Dia mengatakan, BUMN tersebut memang tidak populer dan wajar Misbakhun bahkan dirinya tidak mengetahui keberadaan BUMN tersebut.

"PT PANN ini Pengembangan Armanda Niaga Nasional. Saya juga baru dengar sih, Pak. Saya juga belum pernah dengar PT ini," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan laporan Sri Mulyani, BUMN tersebut mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp 3,76 triliun yang berasal dari konversi utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) menjadi ekuitas.

Misbakhun pun masih bertanya-tanya bagaimana bisa perusahaan tersebut mendapatkan suntikan modal yang begitu besar. Sri Mulyani menjelaskan, meski tak populer, ternyata BUMN tersebut sudah cukup lama berdiri, yaitu sejak tahun 1974.

Baca Juga: Erick Thohir: Dari total pendapatan BUMN Rp 210 triliun, 76% hanya dari 15 BUMN

Perseroan tersebut memiliki usaha telekomunikasi navigasi maritim dan jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim, seperti membuat facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification, dan tracking national data center.

Dikutip dari laman resminya, PT PANN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional. Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II.

Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah badan yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional. Sri Mulyani pun menambahkan, PT PANN juga memiliki unit usaha di bidang properti dan perhotelan.

Baca Juga: Dana PMN mandek di BUMN hingga Rp 11,36 triliun

Perusahaan pelat merah tersebut memiliki dua bangunan hotel dan satu unit gedung kantor. "Dan tentu PT PANN dari sisi pembiayaan memiliki anak usaha dari sisi pembiayaan investasi modal kerja dan multiguna yang sudah mendapat persetujuan OJK. Jadi ini tampaknya BUMN sektor maritim yang sudah berdiri cukup lama," jelas Sri Mulyani. "Jadi didirikan tahun '74, sudah eksis, tapi enggak pernah dengar," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Sri Mulyani dan Anggota DPR Tak Tahu-menahu soal BUMN PT PANN...

Penulis : Mutia Fauzia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini