KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi, menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga disertai Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kementerian Keuangan yang telah bekerjasama menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sri Mulyani menegaskan, Kemenkeu tidak menoleransi tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan. Terhadap pegawai DJP yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan KPK dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi aparatur sipil negara (ASN). “Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah dan terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” tegas Sri Mulyani saat konferensi pers mengenai pengusutan dugaan kasus suap bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Rabu (3/3).
Sri Mulyani: Dugaan suap yang melibatkan pegawai pajak jelas pengkhianatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi, menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga disertai Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kementerian Keuangan yang telah bekerjasama menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sri Mulyani menegaskan, Kemenkeu tidak menoleransi tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan. Terhadap pegawai DJP yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan KPK dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi aparatur sipil negara (ASN). “Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah dan terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” tegas Sri Mulyani saat konferensi pers mengenai pengusutan dugaan kasus suap bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Rabu (3/3).