KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ada potensi penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara (minerba). Caranya dengan meningkatkan kepatuhan dari para wajib pajak sektor minerba. “Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan peningkatan validitas wajib bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minerba, sehingga memastikan kepatuhan dari para wajib pajaknya,” Kata Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4). Tidak hanya dari PNBP, dalam hal pajak, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pihaknya memanfaatkan basis data beneficial owner dalam rangka menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari kewajiban para wajib pajak.
Sri Mulyani gali potensi penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ada potensi penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara (minerba). Caranya dengan meningkatkan kepatuhan dari para wajib pajak sektor minerba. “Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan peningkatan validitas wajib bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minerba, sehingga memastikan kepatuhan dari para wajib pajaknya,” Kata Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4). Tidak hanya dari PNBP, dalam hal pajak, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pihaknya memanfaatkan basis data beneficial owner dalam rangka menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari kewajiban para wajib pajak.