Sri Mulyani: Google harus patuh bayar pajak



JAKARTA. Hingga saat ini belum ada titik temu antara pemerintah dan Google soal tunggakan pajaknya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau perusahaan mesin pencari terbesar dunia tersebut untuk patuh.

Dia mengatakan, bahwa dari sisi hak negara dan kewajiban untuk bayar pajak, pihaknya akan terus memproses pajak Google meskipun pada prinsipnya menyambut aktivitas perusahaan.

"Kami tentu ingin itu dilakukan secara fair dan dengan kepatuhan. Saya minta pada tim saya untuk selalu melihat dan berkomunikasi," ujarnya di Hotel Four Seasons Jakarta, Kamis (22/12).


Dia mengatakan, selama ini pemerintah dengan korporasi telah melakukan banyak pembahasan. Dari sisi pemerintah, penghitungan estimasi pajak dilakukan berdasarkan data-data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak mengenai berapa volume dan berapa value dari transaksi dari Google.

"Mereka (Google) juga memiliki versi yang mereka hadapi," ucapnya.

Dengan demikian menurut Sri Mulyani, perlu dilakukan verifikasi data antara versi pajak dan versi google. Verifikasi ini diperlukan untuk mencapai kesimpulan pembahasan dari kedua belah pihak.

"Jadi yang mana yang merupakan data yang gambarkan transaksi yang legitimate atau value yang credible," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia