KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah daerah atau pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi daerahnya. Anggaran yang dikeluarkan pada paruh pertama tahun 2023 ini sebesar Rp 330 miliar. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, dari anggaran yang diberikan dengan total Rp 330 miliar tersebut, paling tinggi diberikan Rp 12,29 miliar per daerah dan paling rendah Rp 8,89 miliar. “Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah kepada pemda yang berhasil menahan stabilitas harga barang di daerah yang diberikan kepada 3 Provinsi, 6 kota dan 24 kabupaten,” tutur Luky dalam agenda Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023, Senin (31/7).
Sri Mulyani Guyur Insentif Rp 330 Miliar ke 33 Daerah yang Sukses Kendalikan Inflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah daerah atau pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi daerahnya. Anggaran yang dikeluarkan pada paruh pertama tahun 2023 ini sebesar Rp 330 miliar. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, dari anggaran yang diberikan dengan total Rp 330 miliar tersebut, paling tinggi diberikan Rp 12,29 miliar per daerah dan paling rendah Rp 8,89 miliar. “Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah kepada pemda yang berhasil menahan stabilitas harga barang di daerah yang diberikan kepada 3 Provinsi, 6 kota dan 24 kabupaten,” tutur Luky dalam agenda Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023, Senin (31/7).