Harga minyak akan menjadi salah satu acuan dalam renegosiasi penjualan gas Tangguh. Keterangan ini muncul dari Ketua Tim Renegosiasi Tangguh Sri Mulyani. Sayang, Pelaksana Menteri Perekonomian ini tidak bersedia berkomentar lebih jauh, termasuk soal target dan agenda kerja Tim dalam waktu dekat. "Saya tidak bicarakan sekarang," katanya.Kendati begitu, kepastian menjadikan harga minyak sebagai acuan, sudah cukup melegakan. Jika itu berhasil diperjuangkan maka harga jual Tangguh dapat melonjak tajam. Dengan harga minyak US$ 100 seperti sekarang ini, harga jual gas tangguh bisa mencapai US$ 20 per mmbtu.Pemerintah meneken kontrak penjualan gas tangguh pada 2002 silam dengan US$ 2,4 per MMBTU. Kemudian pemerintah merevisi harganya menjadi US$ 3,4 per MMBTU. Harga ini tidak lagi bisa bergerak ke atas karena kontrak penjualan enam tahun silam itu menganut system batas bawah dan batas atas harga minyak. Batas bawahnya adalah US$ 15 per barel dan batas atasnya adalah US$ 25 per barel. Artinya, jika harga minyak turun dibawah US$ 15 per barel, maka pembeli China tetap harus membayar harga LNG seperti harga minyak US$ 15 per barel. Demikian juga jika harga minyak patokannya melonjak di atas US$ 25 per barel seperti halnya sekarang, maka China tetap hanya membayar LNG seperti harga minyak masih US$ 25 per barel. Pada tahun 2006, pemerintah menegosiasi ulang formula harga ini dan berhasil mendapat kenaikan batas atas. Dari US$ 25 per barel menjadi US$ 38 per barel. Poin batas atas bawah inilah yang hendak di hapus oleh Tim. Dengan mengacu pada pergerakan harga minyak, nilai jual tangguh dapat terkatrol lebih tinggi. Sementara Nara Sumber Tim Renegosiasi Tangguh Purnomo Yusgiantoro mengatakan Tim akan menggunakan patokan kontrak-kontrak lain dan proses renegosiasi kontrak lain. "misalnya saja Negosiasi kontrak Cepu," katanya. Selain Menteri ESDM, Menteri BUMN Sofyan Djalil juga tercatat sebagai Nara Sumber Tim Renegosiasi. Tim Renegosiasi mulai efektif bekerja hari ini. Di ketuai Menteri Sri Mulyani, tim ini beranggotakan sejumlah pejabat di bidang migas. Antara lain Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R. Priyono, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Legowo, dan Komisaris PT Pertamina (Persero) Umar Said. Tim ini juga diperkuat oleh Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Mohammad Ikhsan, dan Duta Besar LBBP Republik Indonesia di China Sudrajat. Posisi sekretaris tim dijabat oleh Sekretaris Menko Perekonomian Edi Abdurachman. Mensesneg Hatta Rajasa menjelaskan, posisi Narasumber dalam Tim Renegosiasi Tangguh diperlukan untuk menyiapkan segala macam kebutuhan yang terkait dengan persoalan Tangguh. "Itu bisa ditanyakan kepada dua menteri itu, ESDM dan BUMN. Apakah diperlukan adanya sebuah policy, dokumen yang terkait dengan masalah itu. Semuanya ada di bawah mereka yang akan membantu memberikan keputusan," katanya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Test Test