KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menjadi salah satu tantangan terbesar sektor keuangan di 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, UU tersebut merupakan satu pencapaian yang luar biasa dan historis dalam sektor keuangan dan pasar modal. Mulai dari penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan, baik itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Simpan Pinjam (LPS) dan Kementerian Keuangan, dengan tetap memperkuat independensi dari otoritas masih-masing.
Sri Mulyani: Implementasi UU PPSK Jadi Salah Satu Tantangan Besar di 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menjadi salah satu tantangan terbesar sektor keuangan di 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, UU tersebut merupakan satu pencapaian yang luar biasa dan historis dalam sektor keuangan dan pasar modal. Mulai dari penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan, baik itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Simpan Pinjam (LPS) dan Kementerian Keuangan, dengan tetap memperkuat independensi dari otoritas masih-masing.