Sri Mulyani ingatkan agar dana yang ditransfer ke daerah tidak dikorupsi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku terbuka terhadap masukan dari pemerintah daerah mengenai alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Namun ia mengingatkan agar alokasi anggaran tersebut tidak dikorupsi atau pun tidak memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat ini tengah mempertimbangkan adanya dana khusus untuk kecamatan, layaknya dana desa dan dana kelurahan.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah pusat menggelontorkan dana desa sebesar Rp 70 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 60 triliun. Sementara, untuk pertama kalinya, pemerintah juga mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan.


Sementara, kecamatan mengusulkan agar dana serupa juga diberikan untuk mendukung fungsi pembinaan dan pengawasan. Kementerian Dalam Negeri menampung usulan anggaran sebesar Rp 50 juta - Rp 100 juta per tahun yang skema penyalurannya masih akan didiskusikan dengan Kementerian Keuangan.

"Saya sangat terbuka dengan masukan, yang penting anggaran dialokasikan sesuai dengan kinerja," ucapnya.

"Saya paling tidak suka kalau ada anggaran, tapi tidak ada kinerjanya. Saya paling benci lagi kalau ada anggaran kemudian dikorupsi!" tegas Sri Mulyani di hadapan ratusan camat dari berbagai daerah yang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat 2019, Rabu (20/3).

Dana desa, misalnya, telah berhasil mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur, menurunkan kesenjangan desa dari 0,34% menjadi ke 0,32%, serta menurunkan tingkat kemiskinan desa 14,2% menjadi 13,2% pada 2018.

"Ini tantangan kita untuk menurunkan kemiskinan di desa dengan anggaran desa yang makin tinggi karena tingkat kemiskinan desa saat ini masih di atas angka nasional," kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah pusat juga akan terus berkoordinasi terutama Kemkeu dan Kemdagri untuk memastikan akuntabilitas penyaluran dana ke daerah. Hal ini untuk memastikan alokasi anggaran yang terus bertambah ke daerah benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemenuhan pelayanan publik melalui ketersediaan fasilitas dasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli