KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku terbuka terhadap masukan dari pemerintah daerah mengenai alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Namun ia mengingatkan agar alokasi anggaran tersebut tidak dikorupsi atau pun tidak memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat ini tengah mempertimbangkan adanya dana khusus untuk kecamatan, layaknya dana desa dan dana kelurahan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah pusat menggelontorkan dana desa sebesar Rp 70 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 60 triliun. Sementara, untuk pertama kalinya, pemerintah juga mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan.
Sri Mulyani ingatkan agar dana yang ditransfer ke daerah tidak dikorupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku terbuka terhadap masukan dari pemerintah daerah mengenai alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Namun ia mengingatkan agar alokasi anggaran tersebut tidak dikorupsi atau pun tidak memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat ini tengah mempertimbangkan adanya dana khusus untuk kecamatan, layaknya dana desa dan dana kelurahan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah pusat menggelontorkan dana desa sebesar Rp 70 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 60 triliun. Sementara, untuk pertama kalinya, pemerintah juga mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan.