Sri Mulyani Ingatkan Indonesia Bisa Rugi Triliunan Jika Perubahan Iklim Tak Diatasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan perubahan iklim merupakan hal yang mendesak untuk segera dituntaskan. Sebab, bisa merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika dampak dari perubahan iklim terus dibiarkan, maka akan menimbulkan kerugian hingga 3,45% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2030.

Menurutnya, saat ini 80% bencana alam berhubungan dengan hidrometeorologi. Maka dari itu, jika perubahan iklim terus dibiarkan, akan berdampak pada ekonomi nasional.


Baca Juga: Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Sri Mulyani: Dibutuhkan Kerja Sama Global

“Kerugian ekonomi yang diperkirakan nilainya bisa mencapai 0,66% hingga 3,45% dari PDB pada tahun 2030,” tutur Sri Mulyani dalam agenda Indonesia EBTKE Conference and Exhibition 2023, Rabu (12/7).

Adapun Sri Mulyani memperkirakan, PDB Indonesia saat ini sekitar Rp 20.000 triliun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga di 5%, atau akan dikerek ke 6% hingga 7%. Serta diperkirakan, besaran PDB Indonesia akan mencapai dua kali lipat pada tujuh tahun ke depan.

“Sekarang sudah 2023, dua kali lipat, katakanlah Rp 40.000 triliun. You can multiply 3,45% dari GDP itu berapa, itu adalah kerugian. Jadi pasti kita akan menghadapi potensial damage dan loss yang sangat signifikan,” jelasnya.

Maka dari itu, Sri Mulyani menegaskan, upaya Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim bukan karena ingin ikut-ikutan internasional, namun sebagai bentuk pertahanan sebab akan turut terkena imbasnya.

Baca Juga: Kerugian Negara Akibat Bencana Alam Mencapai Rp 22,8 Triliun Per Tahun

Saat ini, Indonesia bahkan sudah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon dalam bentuk Nasional Determined Contribution, bagaimana bisa berkontribusi secara global mengurangi emisi CO2 dengan target target pengurangan 29% dan bahkan ditingkatkan menjadi 31,89%.

“Kalau mendapatkan dukungan internasional kita bahkan berambisi menurunkan emisi global 41% dan bahkan di tingkatkan menjadi 43,2%,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli