KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati pagu indikatif anggaran kementerian atau lembaga (K/L) sebagai bahan perumusan nota keuangan APBN 2019 sebesar Rp 838,6 triliun. Jumlah itu turun tipis Rp 8,8 triliun atau 1,05% dari anggaran K/L yang dipatok dalam APBN 2018 sebesar Rp 847,4 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan, turunnya pagu infikatif anggaran K/L tahun depan tersebut sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran. Efisiensi yang dimaksud kata Askolani, terutama pada belanja barang. "Kami review lagi belanja barang," kata dia usai rapat dengan Banggar DPR, Rabu (4/7). Efisiensi tersebut lanjutnya, dilakukan hampir terhadap semua K/L.
Sri Mulyani ingin efisiensi, pagu anggaran K/L 2019 terpangkas Rp 8,8 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati pagu indikatif anggaran kementerian atau lembaga (K/L) sebagai bahan perumusan nota keuangan APBN 2019 sebesar Rp 838,6 triliun. Jumlah itu turun tipis Rp 8,8 triliun atau 1,05% dari anggaran K/L yang dipatok dalam APBN 2018 sebesar Rp 847,4 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan, turunnya pagu infikatif anggaran K/L tahun depan tersebut sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran. Efisiensi yang dimaksud kata Askolani, terutama pada belanja barang. "Kami review lagi belanja barang," kata dia usai rapat dengan Banggar DPR, Rabu (4/7). Efisiensi tersebut lanjutnya, dilakukan hampir terhadap semua K/L.