KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberikan insentif perpajakan ke 19 sektor manufaktur, sebagai upaya untuk menanggulangi dampak virus Corona (Covid-19). Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan insentif perpajakan ini akan diperluas lagi ke 11 sektor lain di luar industri manufaktur yang terdampak virus Corona. "Kemarin Pak Menko Perekonomian bersama kami, sudah memutuskan untuk melakukan tambahan insentif pajak ke 11 sektor lain di luar sektor manufaktur," ujar Sri Mulyani di dalam telekonferensi daring, Selasa (14/4). Baca Juga: Relaksasi aturan, BI turunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit
Sri Mulyani: Insentif perpajakan akan diperluas ke 11 sektor industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberikan insentif perpajakan ke 19 sektor manufaktur, sebagai upaya untuk menanggulangi dampak virus Corona (Covid-19). Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan insentif perpajakan ini akan diperluas lagi ke 11 sektor lain di luar industri manufaktur yang terdampak virus Corona. "Kemarin Pak Menko Perekonomian bersama kami, sudah memutuskan untuk melakukan tambahan insentif pajak ke 11 sektor lain di luar sektor manufaktur," ujar Sri Mulyani di dalam telekonferensi daring, Selasa (14/4). Baca Juga: Relaksasi aturan, BI turunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit