Sri Mulyani jabarkan pembagian anggaran untuk kuota internet



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendidikan adalah salah satu kegiatan yang terdampak akbiat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Guna memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap optimal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan kuota internet untuk seluruh pelajar dan tenaga pendidik.

Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemenkeu menganggarkan dana sebesar Rp 6,66 triliun yang disebar dalam dua pos. Pertama, subsidi kuota internet dalam lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 5,5 triliun.

Kedua, batuan internet siswa, mahasiswa, dan guru di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp 1,16 triliun.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, agar dana tersebut dapat menolong kegiatan belajar-mengajar, maka seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga guru dan murid harus bersinergi mengoptimalkan subsidi kuota internet.

Baca Juga: Surprise Deal Telkomsel, paket internet murah dapat bonus Disney+ Hotstar

“Ini sangat penting karena tidak ada tatap muka atau pertemuan fisik. Banyak rumah tangga, yang  meningkat biayanya karena bayar internet kuota,” kata Menkeu dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (23/11).

Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan besaran subsidi kuota internet diberikan kepada 60 juta pelajar dengan rincian untuk murid SD, SMP, SMA sebanyak 35 gigabit (gb) per bulan. Kemudian, kepada 6 juta mahasiswa mendapatkan 42gb per bulan. Lalu, 3,87 juta dosen dan guru berhak menerma 52 gb per bulan. 

“Covid masih terjadi dan masih berlangsung. Namun kita tidak boleh menyerah, kita harus berikhtiar. Dan dengan berbagai anggaran tadi, meskipun pasti tidak 100% optimal, para pelajar murid dan mahasiswa masih tetap bisa melakukan kegiatan belajar. Dan para pengajar, guru, dosen masih  bisa memberikan kesempatan untuk melakukan pengajaran,” ujar Menkeu.

Baca Juga: Internet harga murah di program Surprise Deal Telkomsel, bonus Disney Hotstar

Sri Mulyani menambahkan, selain subsidi kuota internet, pemerintah juga memberikan subsidi gaji bagi guru honorer yakni dengan anggaran Rp 2,94 triliun untuk tenaga pendidik di Kemendikbud. Selain itu, dana sebesar Rp 2,08 triliun yang dialokasikan untuk guru honorer di Kemendag. 

“Pemerintah juga memberikan subsidi upah untuk tenaga pendidik yang statusnya non-PNS. Peneriman subsidi upah 1,6 juta dari pendidik dan kependidikan non-PNS di lingkungan Kemendikbud. Dan 800.000 dari tenaga pendidikan Kemenag, subsidi upah  sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan,” ujar Menkeu.

Selanjutnya: Di Lingkungan Pendidikan, Perilaku Taat 3M Belum Berubah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli