KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias Omnibus Law Keuangan segera bergulir di DPR. Pemerintah menjamin beleid tersebut tidak akan merusak stabilitas sistem keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kalau ada pasal dalam RUU PPSK yang berpotensi bisa melemahkan dan merusak stabilitas sistem keuangan yang sudah berjalan dengan baik, pemerintah akan segera membahasnya dengan DPR. Menurutnya, kredibilitas dan fungsi lembaga di sektor keuangan harus dijaga, mengingat kondisi ekonomi dunia sangat dinamis dan penuh ketidakpastian.
Sri Mulyani Jamin RUU PPSK Tidak Akan Rusak Sistem Keuangan Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias Omnibus Law Keuangan segera bergulir di DPR. Pemerintah menjamin beleid tersebut tidak akan merusak stabilitas sistem keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kalau ada pasal dalam RUU PPSK yang berpotensi bisa melemahkan dan merusak stabilitas sistem keuangan yang sudah berjalan dengan baik, pemerintah akan segera membahasnya dengan DPR. Menurutnya, kredibilitas dan fungsi lembaga di sektor keuangan harus dijaga, mengingat kondisi ekonomi dunia sangat dinamis dan penuh ketidakpastian.